Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Semarang, Apa Saja Barang Bukti yang Disita?
Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap dua warga Gunung Pati, Semarang, Selasa (15/10/2019) pagi.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap dua warga Gunung Pati, Semarang, Selasa (15/10/2019) pagi.
Dua warga tersebut tinggal di rumah kontrakan di Kampung Kepoh, RT 001 RW 004, Nongkosawit, Gunungpati. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial AM (44) dan MH (44).
Warga Kampung Kepoh, Fadoli mengaku, mengetahui penangkapan tersebut sekitar pukul 07.00-09.00 WIB.
Saat itu, di tempat kejadian banyak mobil yang mendatangi rumah kontrakan lalu melakukan penggerebekan.
"Waktu diamankan, warga enggak ada yang boleh mendekat. Tapi, karena rumah saya berada di depannya persis, jadi tahu pas yang laki-laki dibawa polisi," kata Fadoli, saat ditemui awak media.
Fadoli menuturkan, sosok AM memang mudah bergaul. AM tercatat berasal dari Dusun Jatipunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Istri AM yang berinisial MH, turut diamankan Densus 88 usai mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
"Jadi, pas suaminya dibawa polisi, istrinya yang baru datang nganter sekolah ternyata juga diamankan. Setahu saya, dia istri yang kedua, sehari-hari sering di rumah. Dan sesekali tampak keluar untuk membersihkan halaman rumah," ujar dia.
Sementara itu, Ketua RW 004 Kampung Kepoh Nongkosawit, Hafidz mengungkapkan, MH kesehariannya cenderung tertutup sejak mengontrak rumah tersebut bersama suaminya AM tiga tahun terakhir.
MH merupakan warga pindahan dari Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, untuk mengikuti pekerjaan suaminya yang jadi pemborong di Semarang.
"Yang laki-laki setiap hari jadi pemborong. Kalau perempuannya sangat tertutup. Hampir tiga tahun mereka tinggal di sini," ujar dia.
Kendati demikian, dia mengaku perilaku MH agak janggal karena tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
Termasuk, tak pernah ikut kegiatan perkumpulan dengan ibu-ibu kampung.
"Saat ditangkap, kan dia habis nganter anaknya sekolah. Untuk nasib anaknya sendiri saya kurang tahu. Mungkin ditahan di sekolahnya dulu biar tidak kaget dengan kejadian ini. Soalnya kedua anaknya masih kecil, yang sulung laki-laki baru kelas dua SD, satunya perempuan baru kelas satu SD," ujar dia.
Sedangkan dari hasil penggerebekan itu, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya sebuah samurai, dua buku jihad, laptop, sebuah scanner, sebuah KTP, ATM, empat ponsel hingga beberapa lembar buku catatan.
Saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan terorisme atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Semarang"