Jumat, 8 Mei 2026

Kronologis Pengantin Baru di Surabaya Bakar Hidup-hidup Istrinya

Kasus kekerasan dalan rumah tangga (KDRT) terjadi di kos-kosan di Ketintang, Gayungan, Surabaya, selasa (15/10/2019).

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Repro TribunJatim.com
Foto Pur dan P. Kronologi kekerasan rumah tangga yang berujung suami membakar istri di kamar kos, 'D Kost', Jalan Ketintang Baru II A No 3A, RT 1 RW 2, Ketintang, Gayungan, Surabaya, selasa (15/10/2019). 

Menurut Heri, P dan PU merupakan pasutri yang baru menikah sekitar 1.5 bulan yang lalu. 

Namun, P sudah terhitung tinggal di kamar kosan tersebut sejak tujuh bulan lalu.

"Yang suaminya sudah lama 7 bulan tinggal di sini, terus nikah mereka manten baru, lalu ngajak istrinya tinggal di sini," pungkasnya.

Wakapolsek Gayungan AKP Widi menuturkan, saat ini korban telah mendapat penangan medis pertama di Rumah Sakit Islam Jalan A Yani.

"Korban masih hidup masih di RSI," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan wawancara TribunJatim.com dengan penjaga kos, Heri Suwardono, kronologi kejadian itu bisa disusun sebagai berikut.

1. Putri datang ke kos

Menurut Heri Suwardoyo, sekitar pukul 08.00 WIB di dalam kamar nomor 3 itu semula hanya ada Purwanto (35).

Namun tak berselang lama, datanglah Putri bersama seorang anak perempuannya berusia tiga tahun, dan ditemani ibunya datang ke kosan niatnya untuk mengambil pakaian.

"Kemarin istrinya pergi ke rumah orang tuanya gak pamit," katanya pada awakmedia di lokasi, Selasa (15/10/2019).

Setahu Heri, ketiganya berniat mengambil beberapa pakaian milik Putri dan berencana pergi dari kosan tersebut.

"lalu tadi kesini mau ambil barang barang ditemani sama ibunya," ujarnya.

2. Terjadi cekcok

Namun tak diduga ternyata terjadilah percekcokan di dalam kosan berukuran 3 meter x 5 meter itu antara Purwanto dan Putri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved