Kamis, 11 September 2025

Keluarga Kena Apes Ulah Djeni yang Gelapkan 62 Mobil, Ini Kesaksian Siska Soal Gaya Hidup Kakaknya

Ulah Djeni, perempuan yang ditangkap polisi karena menggelapkan mobil, telah merepotkan keluarganya.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jakarta
Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM Ulah Djeni, perempuan yang ditangkap polisi karena menggelapkan mobil, telah merepotkan keluarganya.

Keluarga tidak pernah menyangka bahwa Djeni Herilewie (39) terjerat kasus penggelapan 62 unit mobil sewaan.

Siska, adik kandung Djeni, mengatakan, dirinya terkejut sang kakak menggelapkan 62 unit mobil.

Padahal selama ini dia mengenal Djeni bekerja sebagai pekerja lepas event organizer (EO).

"Dia memang EO, cuma itu kan sudah lama pokoknya pas sejak 2012 kita sudah tidak tahu lagi.

Pengakuannya dia sih dia itu nyewa mobil terus digadai, bukan dijual tapi digadai," kata Siska di kediamannya, Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).

 5 Fakta Tersangka Pembobolan Dana Nasabah BNI, Dikenal Glamor Hingga Beri Hadiah Mobil untuk Teman!

Adapun Djeni menggelapkan mobil sewaan dengan diawali menyewa mobil rental.

Dengan modal fotokopi KTP dan penampilan yang menarik, Djeni mampu membuat pihak rental luluh sehingga menyerahkan mobilnya untuk Djeni.

Mobil yang disewa Djeni pun dibawa kabur dan dia mengganti nomor ponsel.

Mobil tersebut kemudian digadai ke warga biasa oleh Djeni.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan