Sabtu, 13 September 2025

Pria Sematang Borang Palembang Gagahi Anak Tirinya yang Berusia 10 Tahun

Saat itu korban sedang tidur sendiri di kamar sementara Ibu kandung korban Zubaidah dan adik korban MO tidur di ruang depan

Editor: Eko Sutriyanto
ibtimes.co.in
Ilustrasi korban perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Suyan Haili (39) warga Jalan Karya Jaya, Lorong Losari II, Kelurahan Lebong gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang tega mencabili anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Suyan diamankan unit PPA Polresta Palembang tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu (23/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang sedang  bersantai kaget melihat anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang menangkapnya.

"Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukannya kepada anak tirinya sendiri yang mengakibatkan trauma," kata kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Kamis (24/10).

Korban mengalami pencabulan yang dilakukan pelaku saat di dalam kamar rumah yang berada di jalan Karya Jaya, Lorong Losari II, Kelurahan Lebung gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Baca: Gelar Otopsi, Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unitas Palembang yang Tewas Saat Diksar Menwa

Kejadian ini terjadi pada 30 September 2019 sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang tidur sendiri di kamar sementara Ibu kandung korban Zubaidah (32), dan adik korban MO tidur di ruang depan.

Pelaku memerkosa korban. Korban sadar dan sempat menangis saat tersangka melucuti pakaian dan memerkosa.

Usai kejadian, korban menceritakan itu ke ibunya.

Baca: Anang Kritik Penggabungan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata: Ada yang Jadi Anak Tiri

"Atas dasar laporan Polisi LPB / 2250 / X / 2019 / SUMSEL / RESTA / SPKT , tanggal 10 Oktober 2019, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dia kita giring ke Polresta Palembang tanpa adanya perlawanan," katanya.

Sedangkan, Pelaku Suyan mengaku khilaf lantaran melihat kemolekan tubuh anak tirinya tersebut saat sedang tidur berdampingan dengan dirinya.

"Ya pak saya khilaf pak, apalagi saya tidak bisa menahan nafsu yang sudah sangat tinggi pak," tutupnya. (diw).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judulSuyan Perkosa Anak Tirinya Saat Istrinya Tidur di Kamar Berbeda, Anak Itu Baru Berumur 10 Tahun

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan