Selasa, 9 September 2025

Prostitusi Online

Mucikari PA Finalis Putri Pariwisata Positif Narkoba

Skandal prostitusi yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diusut Polda Jatim.

Editor: Hendra Gunawan
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan PA serta mucikarinya 

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

PA Dipulangkan

Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan kemolekkan tubuh PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dicokok di hotel Kota Batu, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya pada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sedangkan PA kabarnya akan dipulangkan pada minggu (27/10/2019) besok.

"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” terangnya.

Terkait proses pemulangan PA besok, lanjut Gidion, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak orang tua PA.

"Besok Minggu orang tua PA akan menjemputnya,” jelasnya.

Lalu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan