Rabu, 27 Agustus 2025

Gadis-gadis Muda di Tasikmalaya Ini Dijual Lewat Online, Muncikari Mematok Tarifnya Segini

Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Wanita muda yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota karena diduga terkait prostitusi online (kiri). Ilustrasi saat hotel digerebek oleh petugas (kanan) 

"Iya open di aplikasi, tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk short time. Kalau long Rp 2,7 Juta. Itu sudah termasuk sewa kamar," ujar gadis berinisial W itu.

Dalam sekali transaksi, para muncikari mendapatkan jatah Rp 50 ribu.

Biasanya, W melayani dua pria dalam sehari.

Kini, para pelaku prostitusi online itu oleh polisi akan dikenakan pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan manusia.

"Pelaku perdagangan manusia diancam paling singkat 3 dan paling lama 15 tahun penjara," kata AKP Dadang Sudiantoro. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geger, Ada Prostitusi Online Cewek di Bawah Umur di Tasikmalaya, Dipasarkan Lewat Aplikasi Ini,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan