Gadis-gadis Muda di Tasikmalaya Ini Dijual Lewat Online, Muncikari Mematok Tarifnya Segini
Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.
Editor:
Hendra Gunawan
"Iya open di aplikasi, tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk short time. Kalau long Rp 2,7 Juta. Itu sudah termasuk sewa kamar," ujar gadis berinisial W itu.
Dalam sekali transaksi, para muncikari mendapatkan jatah Rp 50 ribu.
Biasanya, W melayani dua pria dalam sehari.
Kini, para pelaku prostitusi online itu oleh polisi akan dikenakan pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan manusia.
"Pelaku perdagangan manusia diancam paling singkat 3 dan paling lama 15 tahun penjara," kata AKP Dadang Sudiantoro. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geger, Ada Prostitusi Online Cewek di Bawah Umur di Tasikmalaya, Dipasarkan Lewat Aplikasi Ini,