Rabu, 20 Agustus 2025

Pria di Jombang Ini Mengaku Telah Rudapaksa 9 Wanita, Termasuk Pacar Adiknya

Korban selanjutnya diajak Adi ke sebuah kafe tak jauh dari pusat kota Jombang dengan ditemani keponakannya

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi menangkap Adi Indra Purnama atas dugaan pencabulan dan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Adi mengaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut karena korban berpacaran dengan adiknya.

Ajudan Baru Jokowi dari Polisi: Mantan Wakapolres Jakarta Utara, Dapat Firasat Lewat Mimpi

"Masalahnya itu, dia berhubungan pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019).

Korban yang diketahui berasal dari Tangerang, Banten, diperkosa Adi di sebuah penginapan di Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada September 2019 lalu.

Awalnya, korban didatangi oleh Adi di tempat tinggalnya di wilayah Jombang.

Saat datang, Adi memarahi korban karena berpacaran dengan adiknya.

Korban selanjutnya diajak Adi ke sebuah kafe tak jauh dari pusat kota Jombang dengan ditemani keponakannya.

Dari kafe itu, Adi mengajak korban ke sebuah rumah tak jauh dari kafe dan meninggalkan keponakannya sendirian.

Adi mengajak korban menuju sebuah rumah penginapan di Tunggorono.

Di rumah tersebut, Adi memerkosa korban.

"Dia tega karena berpacaran dengan adik saya. Sudah tahu adik saya, ngapain dipacarin," ujar Adi saat menyampaikan alasannya.

Perbuatan Adi kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan polisi, Adi mengaku telah memerkosa delapan korban, sebelum memerkosa pacar adiknya.

Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap korban pemerkosaan ada sembilan perempuan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan