Rabu, 3 Juni 2026

Satpol PP Bongkar 45 Bangunan Karaoke Liar di Kawasan MAJT Semarang

Petugas Satpol PP Kota Semarang dikerahkan penuh untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di setiap ruang karaoke.

Tayang:
Editor: Sanusi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Anggota Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran bangunan karaoke liar di Jalan Arteri Soekarno Hatta dan kawasan penampungan pasar Johar komplek MAJT, Rabu (6/11/2019). Sebelumnya, Satpol telah melakukan penyegelan dan penindakan karaoke liar tersebut. (4) 

Lanjut Iwan, keberadaan karaoke di kawasan MAJT sudah menjadi perhatian penuh organisasi se-Jawa Tengah. Pihaknya pun akan terus mengawal penuh Satpol PP Kota Semarang dalam menegakkan Perda.

Dia juga mengajak warga setempat dan ormas-ormas yang ada di Kota Semarang untuk ikut mengawasi dan menjaga. Sehingga, diharapkan tidak ada tempat hiburan atau tempat maksiat di sekitar masjid, tidak hanya MAJT melainkan seluruh masjid di Jawa Tengah. (eyf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: 45 Bangunan Karaoke Liar di Kawasan MAJT Dibongkar Satpol PP Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved