Kamis, 30 April 2026

Edarkan Kosmetik Produksi Luar Negeri, Pasangan Ini Diamankan di Warung Kopi

Polisi juga menyita barang bukti (BB) sebanyak 180 pcs kosmetik berbagai merk yang berasal dari China, Malaysia, Korea, dan Thailand

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi anggotanya memperlihatkan BB kosmetik dan dua tersangka 

Ia diciduk di sebuah toko miliknya Jalan Ahmad Yani.

Bersama tersangka NW ini, disita BB 21 jenis dan merk bahan dan alat kosmetik ilegal asal luar negeri.

Dengan total 38 pcs.

"Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kasat Reskrim. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Edarkan Kosmetik Luar Negeri Ilegal, Dua Pelaku Diciduk di Langsa

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved