Selasa, 23 September 2025

KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter

KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Paksa 2 Gadis Remaja Hubungan Dewasa, Sampai Pake Senter 

KRONOLOGI Lengkap 4 Pria di Tulungagung Rudapaksa 2 Gadis Belasan Tahun, Sampai Pake Lampu Senter

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus rudapaksa atau memaksa berhubungan dewasa terjadi di Tulungagung.

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat orang terduga pelaku rudapaksa terhadap dua remaja putri, Mawar (15) dan Melati (14).

Nanang Priyanto (30) alias Beton warga Dusun Kendit, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat Tulungagung adalah pentolan empat orang ini.

Kemudian Rizal Abrian (23) dan Abet Purnomo (18) Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, serta AA (17) yang masih di bawah umur.

Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan para tersangka di tepi sungai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Jumat (1/11/2019) dini hari.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap ke dua korban.

“Awalnya Beton merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena menolak akhirnya Beton melakukan pemaksaan,” terang EG Pandia, Rabu (6/11/2019).

Beton kemudian merudapaksa Mawar dibantu oleh Abet dan AA.

Abet dan AA bagian memegangi tangan dan kaki Mawar, serta memantau situasi.

Halaman 2 >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan