Senin, 1 September 2025

Ada Dugaan Korupsi di Balik Insiden Atap Ambruk di SDN Gentong

Polisi menemukan kejanggalan dalam proses penyediaan material bangunan yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor

Editor: Eko Sutriyanto
Surya.co.id/Galih Lintartika
Ruang kelas SDN Gentong Pasuruan yang atapnya ambruk (surya/galih lintartika) 

Laporan Wartawan Surya Malang Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Polda Jatim menemukan dugaan korupsi dalam insiden atap ambruk di UPT SDN Gentong, Kota Pasuruan.

Polda juga menemukan menemukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Tindak pidana terkait Pasal 359 KUHP bakal ditangani Polresta Pasuruan,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/11/2019).

Barung mengatakan pihaknya menemukan hal janggal dalam proses penyediaan material bangunan yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.

“Tindak pidana korupsi ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim,” jelasnya.

Polda Jatim dan Polresta Pasuruan menemukan dua tindak pidana ini seusai melakukan gelar perkara pada Kamis (7/11/2019).

Gelar perkara tersebut dilaksanakan seusai memeriksa empat orang yang diduga bertanggung jawab atas pembangunan empat ruang kelas di sekolah tersebut.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Temukan Dugaan Korupsi di Balik Insiden Atap Ambruk di SDN Gentong, Pasuruan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan