Rabu, 27 Mei 2026

Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Balik Kasus Robohnya SDN Gentong yang Tewaskan Murid dan Guru

"Kami sedang dalami dugaan kasus korupsi dari peristiwa robohnya gedung SD di Kota Pasuruan," katanya

Tayang:
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUANPenyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur akan mendalami dugaan kasus korupsi di balik kasus robohnya gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan.

"Kami sedang dalami dugaan kasus korupsi dari peristiwa robohnya gedung SD di Kota Pasuruan, karena pembangunan menggunakan anggaran negara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019) malam.

Baca: Antisipasi Sekolah Ambruk Terulang, Muhadjir Effendy Gandeng Tim Ahli dari SMK dan Perguruan Tinggi

Untuk itu, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait,.

Mulai dari mulai pejabat SDN Gentong, hingga pihak kuasa pengguna anggaran.

Polisi juga akan memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Semua yang terkait akan diperiksa oleh penyidik," kata Barung.

Setelah melakukan gelar perkara pada Jumat malam lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang berinisial S dan D sebagai tersangka.

Ruang kelas SDN Gentong Pasuruan yang atapnya ambruk.
Ruang kelas SDN Gentong Pasuruan yang atapnya ambruk. (surya/galih lintartika)

Keduanya merupakan pihak swasta yang mengerjakan pembangunan gedung SDN Gentong.

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Diberitakan sebelumnya, gedung kelas SDN Gentong di Kota Pasuruan, ambruk pada Selasa (5/11/2019) pagi.

Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas.

Baca: SDN Gentong 1 Pasuruan Ambruk, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, gedung SDN di Jalan Kyai Sepuh Nomor 49,

Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo itu dilaporkan ambruk pukul 08.15 WIB.

Gedung tersebut dihuni 4 kelas yakni kelas II A, II B, V B, dan V A.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Terkait Gedung SD yang Ambruk di Pasuruan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved