Rabu, 27 Agustus 2025

Wanita Penjaga Warung yang Tewas Setelah Berhubungan Intim, Disinyalir Warung Remang-remang

Nasib nahas menimpa seorang wanita penjaga warung di Pemalang, Jawa Tengah.

Istimewa
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres Pemalang, di lokasi kejadian penemuan jenazah wanita tanpa busana di Jalan Lingkar Pemalang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita penjaga warung di Pemalang, Jawa Tengah.

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai wanita penjaga warung itu tewas setelah mengajak mengajak berhubungan itim.

Terlebih, saat ditemukan jasad wanita penjaga warung bernama Tumarni dalam kondisi tanpa busana di dalam warung yang terletak di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Bahkan, jasad korban Tumarni sudah banyak dihinggapi oleh serangga.

Pelaku pembunuhan terhadap penjaga warung di Pemalang, saat dibawa ke Mapolres Pemalang, Senin (11/11/2019). 
Tribun Jateng/Budi Susanto
Pelaku pembunuhan terhadap penjaga warung di Pemalang, saat dibawa ke Mapolres Pemalang, Senin (11/11/2019). Tribun Jateng/Budi Susanto (Tribun Jateng/Budi Susanto)

Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.

Polisi pun saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hubungan intim tersebut itu dilakukan di dalam warung milik korban.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Baca: Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Sadis di Gowa, Paman Penggal Kepala Ponakan hingga Putus

Ditangkap di Jakarta

Seorang tersangka berhasil diringkus di Jakarta pada Minggu (10/11/2019) disekitaran Pasar Senen.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pelaku tidak hanya satu orang.

Namun, sebanyak 3 orang yakni suami, istri dan anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan