Kamis, 28 Agustus 2025

Nasib Apes, Setelah Istrinya Diduga Berselingkuh Dengan Oknum Polisi, Pria Ini Digugat Cerai

W melaporkan istrinya berinisial SH (39) yang diduga selingkuh dengan perwira polisi Surabaya berpangkat Ipda dan berinisial GT.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Rachmanuddin/Surya
Fakta Polisi Perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT Selingkuhi 2 Wanita Bersuami, Akhirnya Terbongkar 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib lelaki ini bisa dibilang apes, sudah istrinya diduga berselingkuh dengan seorang oknum perwira polisi, ia pun digugat cerai sang istri.

 W (40), lelaki yang merasa dikhianati wanita belahan hidupnya itu akhirnya melapor ke Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 10.000 WIB.

W melaporkan istrinya berinisial SH (39) yang diduga selingkuh dengan perwira polisi Surabaya berpangkat Ipda dan berinisial GT.

Saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, W menyatakan sudah tak dapat membendung amarah lantaran perilaku istrinya dengan Ipda GT.

"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan.

Saya melapor ke Propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui SURYA.co.id di depan kantor Propam.

Baca: Merasa Istrinya Diselingkuhi Oknum Polisi, Pria Ini Laporkan Komandan ke Polrestabes Surabaya

Baca: Tak Tahan Skandal Perselingkuhan Istrinya dengan Perwira Polisi, W Lapor Propam Polrestabes Surabaya

Baca: Reaksi Tak Terduga Suami Tahu Istri Selingkuh dengan Perwira Polisi Surabaya: Ngaku Latihan Pramuka

W membawa beberapa alat bukti. Di antaranya, chat mesra dan foto mesra istrinya dengan Ipda GT, kartu keluarga dan sebuah akta nikah.

Mendengar ada laporan tersebut, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar berjanji akan menerima setiap laporan masyarakat, tak terkecuali pelakunya oknum polisi.

"Untuk sementara kalau memang melaporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada.

Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam.

Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim.

Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan kbid Propam atau Kasat serse.

Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," terangnya, Jumat (15/11/2019).

Kronologi

Sebelumnya, terungkap kronologi dugaan perselingkuhan antara SH dengan perwira polisi Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan