Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Samarinda, Polda Kalimantan Timur Irit Bicara
Personel Kepolisian dengan perlengkapan dan persenjataan lengkap melakukan penggeledahan di tiga titik
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari pantauan Tribunkaltim.co di Jalan Cendana, proses penggeledahan dilakukan di Ruko dua lantai tempat jual beli parfum.
Proses penggeledahan dilakukan kurang lebih satu setengah jam.
Baca: Detik-detik Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pasuruan, Tetangga Bongkar Perilakunya Tiap Malam
Bahkan, petugas memasangan garis polisi di depan Ruko warna ungu.
Petugas berseragam dan senjata lengkap juga melakukan penjagaan di sekitar kawasan Ruko tempat penggeledehan dilakukan.
Dari Ruko tersebut, petugas membawa sekitar tujuh plastik bening berisi pakaian, dan barang lainnya, serta satu koper hitam.
"Kalau kemaren masih buka (jualan parfum), hari ini sejak pagi sudah tidak buka," ucap Erika (19), warga sekitar, Selasa (19/11/2019).
Sementara itu, ketua RT 18, Jalan Cendana Muchlidin membenarkan adanya penggeledahan di Ruko tersebut dan dirinya mengungkapkan ada satu orang yang telah diamankan, berinisial MI (28).
MI merupakan karyawan di toko parfum tersebut, telah setahun terakhir bermukim di Samarinda.
"Satu orang diamankan, hari ini juga ditangkap," ucap pria yang akrab disapa Didin itu.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono bungkam perihal akrivitas Kepolisian tersebut.
Bahkan, ketika hendak dikonfirmasi awak media, dirinya lantas memasuki mobil dan meninggalkan awak media.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Samarinda, Polda Kalimantan Timur Irit Bicara