Jumat, 26 September 2025

Kisah di Balik Kopi Maut yang Disajikan kepada Dua Blantik Sapi di Lampung

Mulyadi (33), pelaku pembunuhan dua agen sapi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mengaku membunuh karena kesal kepada korban, Nursodik (35)

Editor: Sugiyarto
Foto: Humas Polres Lampung Tengah via KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
2 Blantik Sapi Ditemukan Tewas Mengambang, Diduga Diracun oleh Calon Pembeli yang Menyuguhi Kopi 

"Sekitar pukul 21.00 wib malam itu keluarga menghubungi tapi tidak aktif maka dengan inisiatif sendiri, keluarga mencari kedua korban dan tidak ditemukan, lalu keluarga melapor ke Polisi," tandasnya.

Tewas di Sungai

Dua warga Lampung Timur yang berprofesi sebagai makelar sapi ditemukan tewas.

Diduga, kedua pria bernama Nursodik dan Sukirno itu tewas setelah meminum kopi yang mengandung racun.

Nursodik dan Sukirno dikabarkan menghilang sejak Kamis (30/10/2019) lalu.

Jenazah Nursodik ditemukan mengambang di sungai Desa Rahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu (2/11/2019).

Sehari kemudian, Minggu (3/11/2019), jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan tubuh Nursodik.

Diduga, keduanya tewas diracun oleh M, calon pembelinya.

Hal itu berdasarkan keterangan istri M kepada polisi.

Dia mengatakan, Nursodik dan Sukirno muntah-muntah dan berteriak sakit kepala setelah meminum kopi yang disuguhkan oleh suaminya.

 

Dari hasil pemeriksaan jenazah korban, Sukirno ternyata juga mengalami luka tusuk.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Tewas Mengambang di Sungai

Jasad Sukiro saat dievakuasi dari sungai, Minggu (3/11/2019). Sukirno dan rekannya, Nursodik, diduga tewas setelah diracun. (Dok Humas Polres Lampung Tengah)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan, Sukirno awalnya dilaporkan keluarganya tidak kembali ke rumah sejak Kamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan