Selasa, 9 September 2025

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Setelah Rampas Hp dan Bawa Kabur Motor

Arul tidak hanya melakukan tindak pidana pencurian motor. Dia juga melakukan penjambretan dan pencurian handphone (HP).

Editor: Dewi Agustina
Tribunkaltim.co/Christoper D
Muhammad Ferdi alias Arul (29), warga Jalan Slamet Riyadi, Gang Hikmah, RT 8, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang kembali ditangkap. Tribunkaltim.co/Christoper D 

Sementara itu, Arul berhasil diamankan Kepolisian pada Jumat (15/11/2019 lalu di tempat menggadaikan motor, di Jalan M Said, Sungai Kunjang, Samarinda.

"Benar, yang bersangkutan ini merupakan residivis dan baru beberapa bulan lalu keluar dari penjara. Kali ini kasusnya tidak hanya curanmor, tapi jambret dan pencurian. Namun laporan yang masuk ke kita terkait dengan curanmor," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa satu unit motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam. (Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Belum Setahun Bebas, Residivis Curanmor Asal Samarinda Ini Mendekam Lagi di Sel Tahanan Kepolisian

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan