Selasa, 9 September 2025

Pamer Kemesraan, Terungkap Panggilan Sayang Umar Patek Untuk Istrinya

Umar Patek pamer kemesraan dengan istrinya, bahkan tangan kanan Umar Patek terlihat menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.

Editor: Adi Suhendi
m taufik/surya
Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah, saat di Lapas Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019). Umar Patek mengisahkan cerita cintanya bersama Ruqayyah yang selalu setia mendampingi mulai dari campr teroris di Filipina hingga lapas Porong Sidoarjo. Ruqayyah bahkan kini sudah resmi menjadi WNI. 

Bertahun-tahun tinggal di Desa Kebonagung, Porong, Sidoarjo, perempuan asli Filipina tersebut mengaku sudah terbiasa.

Bahkan ke pasar dan bergaul dengan warga sekitar, dia juga sudah sangat biasa.

Terpidana Bom Bali, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo, Rabu (20/11/2019).
Terpidana Bom Bali, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo, Rabu (20/11/2019). (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Sekarang, Ruqayyah sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia.

Permohonannya sejak tahun 2011 telah dikabulkan oleh Pemerintah Indonesia melalui SK Kemenkumham bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia Atas Nama Gina Gutierez Luceno.

"Alhamdulilah, pengajuan saya itu untuk ikut suami. Mengabdi dan menemani suami," kata Ruqayyah.

Sejauh ini, Umar Patek dan Ruqayyah belum memutuskan tinggal di mana.

Hanya direncanakan, mereka akan menjadi warga Jawa Timur.

"Akan kami pikirkan. Setelah bebas nanti kami bakal tinggal di Surabaya atau Sidoarjo. Yang jelas kami bersyukur telah disetujui pemerintah untuk menjadi Warga Indonesia," kata Umar Patek.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pamer Kemesraan dengan Istri, Umar Patek Tunjukkan Jari Tanda Cinta ala Korea" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan