Penjambret Bertubuh Subur Jadikan Emak-Emak Sebagai Korban
Polisi terus mengembangkan penyidikan ini demi pengungkapan kasus yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Penjambret spesialis ibu-ibu berinisial AS (43), dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kupang Kota pada Rabu (20/11/2019).
Ia dibekuk di rumahnya yang terletak di Jalan Belimbing RT 016 RW 007 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang Pelaku sekitar pukul 23.00 Wita.
"Saat dibekuk polisi, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap, Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota dapat mengamankan pelaku," kata Waka Polres Kupang Kota, Kompol Nyoman Budi Artawan, SH., SIK., MM didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Kamis (21/11/2019).
Dijelaskannya, pelaku dibekuk berkat rekaman CCTV di hotel Silvia Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang atau sekitar lokasi kejadian.
Pelaku AS juga diketahui telah melakukan aksinya selama 1 tahun terakhir.
Tercatat di Polres Kupang Kota terdapat dua laporan polisi.
Korban pertama yang melaporkan aksi pelaku yakni Imelda Rehing. Ia dijambret pada Jumat (17/12/2018) lalu saat melintasi Jln Advokat tepatnya di belakang kantor Asuransi Bumi Putera kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Baca: Sempat Diamuk Massa Penjambret Berambut Gondrong Ini Pura-Pura Pingsan
Korban Imelda Rehing kehilangan tas jinjing berwarna kuning yang berisikan uang tunai sebanyak Rp 24 juta, dompet kecil berisi emas seberat 5 gram, anting emas seberat 2 gram dan beberapa potong kalung emas seberat 4 gram, beberapa buku tabungan dan kartu identitas.
Korban selanjutnya yakni Gubrina Mariance Folla yang dijambret pada 12 April 2019 sekitar pukul 12.00 Wita di Jln Noelmina dalam RT 027 RW 011 Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dalam laporannya, korban Gubrina Mariance Folla mengaku handphone merek Oppo miliknya dijambret pelaku.
Pelaku juga tak segan-segan untuk melukai korban saat beraksi.
Hal itu terbukti saat handphone milik Gubrina Mariance Folla dijambret, pelaku AS mengancam korban menggunakan sebilah pisau ke leher korban lalu merampas ponsel korban dan kabur meninggalkan korban.
"Pelaku hanya mengincar ibu-ibu dan melakukan aksinya sendiri menggunakan motornya," kata Waka Polres Kupang Kota.
Kepada pihak kepolisian, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.