Senin, 8 September 2025

3 Bulan Buron, Polres Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan Amyza Tomme

Polisi melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memburu dokter gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Justang Muhammad
Dokter gadungan kecantikan bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi(36) memakai baju putih bersama rekannya Rini Hadriyani masih menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Polres Bone, Selasa (19/2/2019) malam. 

Kata dia, kasus ini sudah dikomunikasikan langsung juga ke Mapolda Sulsel untuk memback-up langsung dengan Interpol.

"Kita sudah komunikasikan dengan Polda Sulsel," tambahnya.(TribunBone.com)

Sebelumnya, berkas dokter gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani(32) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone.

Namun berkas dikembalikan ke penyidik Polres Bone lantaran belum dinyatakan lengkap.

Sosok Amyza Tomme, dokter gadungan yang sukses menipu korban hingga belasan juta
Sosok Amyza Tomme, dokter gadungan yang sukses menipu korban hingga belasan juta (justang/tribunbone.com)

Seiring dengan pelimpahan berkas tersebut, kedua tersangka Amyza dan Rini dikabulkan penangguhan penahanannya yang dijamin oleh kerabat Amyza dan pengacaranya.

Amyza, warga Jl Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan, mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.

Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.

Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Kunjung Ditemukan, Polisi Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan