Daftar 36 Pemuda yang Diamankan Polisi Terkait Kasus Pelemparan KA Jayabaya
Polrestabes Surabaya tak hanya mengamankan 30 pemuda yang diduga menjadi pelaku pelemparan kereta api (KA) Jayabaya di Jalan Nias.
26. M Farid (22) warga Jalan Banyurip Kidul Surabaya.
27. M Sona (19) warga Jalan Kalipang Surabaya.
28. RH (17) warga Jalan Wonorejo Surabaya.
29. BAL (13) warga Jalan Gayungan Surabaya.
30. SR (17) warga Jalan Waringin Surabaya.
31. Viki Hermansyah,(19) warga Jalan Pranti Baru Sedati, Sidoarjo.
32. MZ (14) Warga Jalan Tambak Sumur Surabaya.
Baca: Begini Nasib Oknum Perwira Polisi yang Kencani 2 Istri Orang, Satu Wanita Merasa Dirugikan
Baca: UPDATE Kasus Oknum Perwira Polisi Selingkuh dengan Penjual Ayam Geprek, Polisi Periksa Istri W
33. YM (17) warga Jalan Mawar, Sedati, Sidoarjo.
34. Wahyu Nurdiansyah (19) warga Jalan Ngeni Indah Surabaya.
35. Rizki Ardiansyah (21) warga Jalan Penjaringan Sari Surabaya.
36. Boy Anggriawan (25) warga Tambak Sawah Surabaya.
Meski sempat diamankan, 36 pemuda yang kebanyakan anak yang masih di bawah umur itu dilakukan pembinaan oleh kepolisian dan akan dipulangkan setelah orang tuanya dipanggil.
"Akan kami bina dulu. Kami panggil orang tua dan gurunya bagi yang masih sekolah untuk mendapat pendampingan dan kami lakukan pendekatan humanis agar anak-anak ini sadar kalau perbuatannya itu keliru," tandas Sudamiran.
Sebelumnya, sekelompok remaja diamankan polisi di kawasan Stasiun Gubeng Surabaya, Sabtu (23/11/2019) dini hari.
Mereka diduga telah melakukan pelemparan menggunakan batu dan kayu terhadap KA Jayabaya jurusan Jakarta-Surabaya.
Baca: POPULER - Wanita Bersuami Diselingkuhi Oknum Polisi, Lapor ke Polsek Malah Ditendang & Dituduh Gila
Baca: Cerita SK, Wanita Korban Rayuan Maut Oknum Polisi: Sempat Ngamar 3 Kali, Diminta Ceraikan Suami