Minggu, 24 Agustus 2025

Cewek 19 Tahun Tewas Overdosis Usai Bercinta, Sang Cowok Bingung Lalu Membuangnya di Samping Stadion

Jasad BO gadis remaja yang tewas karena overdosis dan jasadnya dibuang di Stadion Kalianda sempat dibawa berkeliling Jalan Tol

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Jasad BO gadis remaja yang tewas karena overdosis dan jasadnya dibuang di Stadion Kalianda sempat dibawa berkeliling Jalan Tol Lampung oleh tersangka Fery Saputra (26) sebelum dibuang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, tersangka Fery sempat panik karena korban mengalami over dosis saat mengisap sabu-sabu bersama dirinya di sebuah hotel di Kecamatan Natar.

“Selain karena over dosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” kata Try saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019).

Lantaran panik, tersangka mencoba mengobati korban menggunakan garam.

Namun, tidak berefek sama sekali.

Tubuh korban mulai kejang dan mulutnya masih mengeluarkan busa.

“Ternyata, itu tidak memberikan efek. Makanya pelaku membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam,” kata Try.

Baca: Identitas Mayat Wanita di Kalianda Terungkap, Sempat Berhubungan Badan Sebelum Tewas

Baca: Remaja 19 Tewas Akibat Overdosis Karena Depresi Dibully Tentang Kondisi Fisik Ibunya

Baca: Mahasiswa UBL Korban Peluru Nyasar Jalani Persiapan Operasi di RS Urip Sumoharjo

Setelah berkeliling mulai dari Kecamatan Natar hingga Lampung Selatan, tersangka yang membawa jasad korban keluar dari jalan tol menjelang pagi dan berkeliling di Kalianda.

Saat melintasi area Stadion Kalianda dan melihat kondisi sekitar yang sepi, tersangka lalu membuang jasad korban di daerah itu.

Pagi harinya, jasad korban ditemukan oleh warga sekitar yang hendak ke pasar.

“Begitu ada laporan, kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi. Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui korban menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.

Tersangka juga mengakui sempat berhubungan seksual dengan korban saat mengonsumsi sabu-sabu itu.

Try menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, warga sekitar Stadion Kalianda digegerkan dengan ditemukannya jasad seorang gadis remaja berparas menarik.

Kondisi korban saat ditemukan mengenakan kaos hitam, celana panjang warna krim dengan resleting terbuka setengah.

Siswi SMP di Bali Tewas Usai Bercinta

Terpisah sebelumnya, siswi SMP asal Bali berusia 14 tahun meninggal dunia usai bercinta dengan pacarnya, awal tahun lalu.

Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut yang sudah dirangkum Surya.co.id dari Tribun Bali.

1. Pengakuan Pacar Korban

Kedua sejoli ini mulai kenal sejak 29 Desember 2017 malalui aplikasi BBM.

Setelah intens chatting via BBM, mereka akhirnya memutuskan untuk ketemuan.

Mereka bertemu di daerah air terjun Singsing Angin, Selemadeg sekira Pukul 13.30 Wita.

Kemudian pacar korban mengajak ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sampai di kost, mereka yang sebelumnya sempat mengobrol dan nonton televisi, lantas berhubungan suami istri sebanyak dua kali.

Pada saat hubungan badan yang kedua kalinya, korban pendarahan.

Usai melakukan hubungan, pacarnya menuju kamar mandi.

Usai dari kamar mandi, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri.

Korban lantas dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya sekitar pukul 15.30 WITA.

2. Pengakuan Dokter

Menurut tim Dokter Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan beberapa luka lecet dan luka memar di tubuh korban.

Luka lecet dan luka memar itu terdapat di bibir, leher kanan-kiri, dada, dan paha kanan-kiri.

"Dari pemeriksaan luar jenazah, kami temukan ada beberapa luka, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher, dada dan di paha," kata Dudut.

Dugaan dokter, penyebab korban meninggal dari pemeriksaan luar karena kekurangan oksigen.

Lantaran dokter menemukan adanya warna kebiruan yang ada di bibir dan kuku.

Dari organ-organ dalamnya juga ada bintik-bintik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah.

"Jadi orang ini mati, karena mati lemas kekurangan oksigen," tambah Dudut.

3. Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena dugaan kasus pelecehan pada anak,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa.

Tersangka diancam dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca : Bukan Sekadar Hadir, Ini yang Akan Dilakukan Anies Baswedan di Reuni Akbar PA 212, Prabowo Diundang?

4. KPPAD Pantau Sekolah

Atas adanya insiden tersebut, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyesalkan peristiwa itu.

"Kemungkinan Rabu (24/1) atau Kamis (25/1) kami akan melakukan pantauan langsung ke sekolah," kata Komisioner Bidang Pendidikan, Penguisian Waktu Luang, dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali, Kadek Ariasa.

Pihaknya menilai, meski kejadian ini berada di luar jam sekolah, namun kejadian ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Makanya kami ingin tahu seperti apa lingkungannya di sekolah," jelasnya. (Tribun Lampung/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 19 Tahun Lelah Bercinta Sebelum Tewas Overdosis, di Bali Siswi SMP Sampai Pendarahan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan