Pemuda Ini Tak Bisa Menahan Birahi Saat Melihat Istri Tentara Naik Motor Sendirian di Jalan Sepi
Aksi nekat dilakukan seorang pria di Aceh Utara yang melakukan percobaan pemerkosaan istri prajurit TNI.
Editor:
Sugiyarto
“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot. (*/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pria di Aceh Nekat Coba Perkosa Istri Tentara, Pelaku Ditangkap Warga dan Terancam Hukuman Cambuk, https://jogja.tribunnews.com/2019/11/28/pria-di-aceh-nekat-coba-perkosa-istri-tentara-pelaku-ditangkap-warga-dan-terancam-hukuman-cambuk?page=2.