Senin, 13 Oktober 2025

Benarkah Siswa SMA yang Bunuh Wanita Hamil di Bojonegoro Karena Minta Pertanggungjawaban?

Pelaku yang melakukan pembunuhan di embung atau waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, diketahui masih duduk dibangku SLTA.

Editor: Hendra Gunawan
M Sudarsono/Surya
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) 

Dia menjelaskan, selain fakta korban dalam kondisi mengandung saat dihabisi nyawanya oleh pelaku, ternyata janda satu anak dijerat lehernya saat dibunuh.

Bahkan lebih sadis lagi, pelaku tak tanggung-tanggung memukul bagian wajah dan kepala hingga rusak atau luka berat, hanya untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal.

"Setelah dijerat lehernya, lalu korban dihajar bagian wajah dan kepalanya hingga rusak," pungkasnya.

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sejumlah Fakta Terungkap Atas Kasus Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Bermotif Asmara

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved