Rabu, 27 Agustus 2025

2 Juta Pil Koplo yang Disita Ditemukan di Kantor Ekspedisi Jalan Semut Surabaya

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 19 kardus dalam karung beras yang berisi sekitar 2 juta pil koplo.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunjatim.com/Nur Ika Anisa
Ilustrasi pil koplo 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekitar 2 juta pil koplo jenis doble L yang dibongkar oleh unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ditemukan dari sebuah kantor ekspedisi di Jalan Semut Kali Surabaya.

Unit yang dipimpin Iptu I Made Gede Sutayana itu bergerak ke kantor ekspedisi setelah mendapat informasi masyarakat pada, Minggu (8/12/2019) sore.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 19 kardus dalam karung beras yang berisi sekitar 2 juta pil koplo.

"Totalnya sekitar 2 juta butir. Kami masih dalami kemungkinan barang bukti lain," kata Memo, Minggu (8/12/2019) malam.

Baca: Polisi Gagalkan Peredaran 2 Juta Pil Koplo dalam Kemasan Karung Beras di Surabaya

Lebih lanjut, Memo menyebut sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ada tiga tersangka yang kami amankan. Masih dalam pemeriksaan. Semoga ada pengembangan," tambahnya.

Disinggung dari mana asal barang, polisi masih berupaya menyelidikinya. Di dalam paket itu, hanya tertulis harang tersebut dari Yogyakarta.

"Masih kami dalami. Itu di kemasan ada tulisannya dari Yogyakarta," tandas mantan Kasat Reskrim Polresta Balerang itu.
 

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan