Berita Viral
Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Cek Palsu Rp3 M, Saksi Ahli Segera Dihadirkan
Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral menikahi Sheila Akira berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar telah resmi dilaporkan ke polisi.
Ringkasan Berita:
- Mbah Tarman resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan cek yang digunakan untuk mahar menikahi Sheila Akira
- Pemilik akun TikTok @KandangPacitan22, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra adalah sosok pelapor
- Kapolres Pacitan menerima laporan tersebut
TRIBUNNEWS.COM - Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral menikahi wanita berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar telah resmi dilaporkan ke polisi.
Kisah pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang awalnya viral dengan mahar fantastis ternyata berbuntut panjang.
Muncul dugaan mahar cek bertuliskan Rp3 miliar yang dikeluarkan Tarman dari kantong jasnya pasca-selesai mengucap ijab kabul tersebut palsu.
Pihak Sheila Arika dan Mbah Tarman menepis tudingan tersebut.
Namun kini akun TikTok yang kerap mengunggah kabar terbaru Mbah Tarman dan Sheila, @KandangPacitan22 resmi melaporkan dugaan pemalsuan cek tersebut ke pihak berwajib.
Pria bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), telah menyambangi Mapolres, Senin (13/10/2025).
Pemilik akun @KandangPacitan22 itu secara resmi melaporkan Mbah Tarman dengan membawa bukti tangkapan layar cek yang diduga palsu.
Respons Pihak Kepolisian
Kapolres Pacitan, AKBP Ayup Diponegoro Azhar mengaku pihak korps bhayangkara telah menerima laporan tersebut.
“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, Senin (13/10/2025).
Baca juga: 5 Populer Regional: Sosok Pria Check In Bersama Wanita Hamil - Jejak Digital Cek Rp3 M Mbah Tarman
Satreskrim Polres Pacitan akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com
AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat.
“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.
Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.
Cek Diduga Palsu, Vendor Tagih Pelunasan
Sementara itu, Mbah Tarman diduga memalsukan cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar untuk Sheila Arika dalam pernikahan yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.