Kamis, 28 Agustus 2025

Hukuman Mati Koruptor

Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ahli Hukum: Orang Lebih Takut Miskin daripada Mati

Wacana hukuman mati untuk para pelaku korupsi yang digaungkan Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia mendapat komentar beragam.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Channel YouTube Talk Show tvOne
Pengamatan Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Channel YouTube Talk Show tvOne) 

Artinya hukuman mati masih berlaku pada hukuman di kejahatan yang tergolong kejahatan luar biasa. 

"Selain korupsi dengan pemberatan, ada juga untuk kasus pembunuhan berencana, narkoba dan kasus terorisme yang bisa dihukum mati," terangnya.

Fickar melihat hukuman mati untuk para koruptor akan sedikit terganjal dengan konstitusi (UUD NKRI 1945) yang belaku di Indonesia.

"Hukuman mati adalah hak hidup, itu hal yang tidak bisa di-non-aktifkan dalam keadaan apapun," lanjut Fickar.

Bagi Fickar dengan penerapan hukuman mati kepada pelaku koruptor tidak langsung bisa menekan perilaku korup.

Penjelasan Stafsus Presiden Bidang Hukum

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono (Tangkap layar YouTube Talk Show tvOne)

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mempertanyakan keefektifan dari hukuman mati untuk para koruptor yang tren di dunia.

Dini mencontohkan, di negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) misalnya yang telah menjalankan hukuman mati untuk para pencuri uang rakyat ini.

Meskipun tingkat ekesekusi di negara tersebut terbilang tinggi, skor Corruption Perception Index (CPI) antara Indonesia dengan negara RRT tidak beda jauh.

"CPI Indonesia dengan China cuma 2 skor, apakah dia hukuman mati efektif?" tanya Dini.

Dini menyimpulkan, banyaknya koruptor dihukum mati tidak serta merta mengurangi tingkat korupsi para pejabat negara.

Perempuan kelahiran 1974 ini melanjutkan, jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan hukuman mati perlu adanya diskusi menyeluruh antara DPR dan presiden lewat proses legislasi (pembentukan landasan hukum).

Baca: VIRAL Foto Kucing Temani Saudaranya yang Sudah Mati, Beri Makan dan Tidur di Sampingnya

"Harus ada diskusi pastinya, antara DPR dan pemerintah, serta memperhatikan aspirasi dari masyarakat," ungkap Dini.

Dini menyebut penerapan hukuman mati untuk para koruptor tidaklah mudah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan