TOPIK
Hukuman Mati Koruptor
-
Willy Aditya setuju dengan Presiden Prabowo Subianto, agar pelaku tindak pidana korupsi tidak dikenakan hukuman mati.
-
Prabowo menegaskan tidak setuju dengan diterapkannya hukuman mati terhadap koruptor. Dia mengatakan bisa saja koruptor itu juga seorang korban.
-
Wakil Ketua KPK menanggapi wacana hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya hukuman mati saja tidak cukup tapi harus ada sistem mengurangi kasus korupsi.
-
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan akan melakukan hukuman mati bagi koruptor jika sudah ada undang-undangnya.
-
Emrus Sihombing menilai sangat sulit pemerintah bersama DPR mewujudkan hukuman mati bagi koruptor lewat revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korups
-
Emrus Sihombing menilai sangat sulit pemerintah bersama DPR mewujudkan hukuman mati bagi koruptor
-
Wacana hukuman mati untuk para pelaku korupsi yang digaungkan Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia mendapat komentar beragam.
-
Mahfud MD menyatakan hukuman mati untuk koruptor perlu dilakukan karena di undang-undang sudah ada tapi tidak pernah diterapkan.
-
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai hukuman mati tidak akan memberikan efek jera terhadap kasus tindak pidana korupsi.
-
Stafsus presiden, Dini Shanti Purwono menjelaskan jika sikap Presiden Jokowi terhadap hukuman mati bagi koruptor dan grasi tidak bertentangan
-
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mempertanyakan keefektifan dari hukuman mati untuk para koruptor yang tren di dunia.
-
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.
-
Rocky Gerung berkomentar drama dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, akan lebih lucu jika Jokowi berdrama di KPK dan menggunakan rompi oranye.
-
Sejatinya, Mahfud MD menyampaikan, aturan untuk hukuman mati terhadap terpidana korupsi telah diatur dalam UU nomor 31 tahun 1999
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan bahwa hukuman mati tidak dilarang dalam agama untuk kasus pidana tertentu.
-
Mahfud MD menyebut tidak perlu lagi membuat pasal baru untuk menerapkan hukuman mati di Indonesia, lantaran Indonesia sudah mempunyainya.
-
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut jika fraksi PPP mendukung jika pemerintah hendak melakukan revisi undang-undang Tipikor.
-
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, Presiden Jokowi memang seharusnya menyampaikan sikapnya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
-
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut setiap manusia mempunyai hak kehidupan yang tak boleh dicabut oleh negara.
-
Usman Hamid menilai pernyataan Presiden Jokowi soal wacana hukuman mati koruptor hanya ingin menimbulkan kesan tegas terhadap koruptor.
-
Hukuman mati bagi koruptor di Indonesia telah diatur ada dalam UU No 31 Tahun 1999 tantang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
-
Sangat disayangkan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut hukuman mati diberlakukan dalam keadaan tertentu.
-
Namun, penjelasannya hanya dalam keadaan tertentu yaitu korupsi yang menyangkut bencana alam atau dalam keadaan krisis
-
Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Mahfud MD setuju koruptor dihukum mati. Jusuf Kalla ungkit kasus Akil Mochtar dan sebut sama saja dengan penjara seumur hidup
-
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pernyataan Presiden Jokowi tentang penerapan hukuman mati bagi koruptor adalah hal lumrah.
-
Ma'ruf Amin mengatakan hukuman mati pada koruptor bisa digunakan namun dengan syarat-syarat yang sangat ketat. Pernyataan ini sedana dengan Mahfud MD.
-
Ma'ruf Amin sebut hukuman mati diperbolehkan agama asalkan memang tak ada cara lain membuat jera. Ia yakin wacana Jokowi bisa buat koruptor jera.
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan setuju dengan adanya hukuman mati untuk koruptor karena sudah ada dalam undang-undang.
-
Di antaranya efektivitas dari hukuman mati, apakah benar-benar dapat mengurangi tingkat korupsi secara signifikan atau tidak.
-
Dalam pernyataannya, Ma'ruf Amin menyebut agama yang ia yakini memang memperbolehkan hukuman mati jika memang itu satu-satunya cara membuat jera.