Senin, 25 Agustus 2025

Ombudsman: Kamar Setnov dan Nazarudin Seolah 'Untouchables'

Adrianus Meliala dari Ombudsman ditemani Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Adrianus Meliala, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak, Kalapas Sukamiskin Abdul Karim dan petugas perbaikan kamar, Sabrius di kamar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Tim dari Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Jumat (20/12).

Di saat bersamaan, kamar tahanan sedang diperbaiki.

Adrianus Meliala dari Ombudsman ditemani Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim.

Adrianus mengatakan, kunjungannya kali ini resmi dan lewat pemberitahuan.

Tujuannya, untuk menemui beberapa warga binaan terkait kajian yang sedang digarap lembaga pemerintah yang punya wewenang pengawasan pelayanan publik itu.

Baca: Ombudsman Beri Saran Soal Pengurangan Merkuri Kepada KLHK, Kemenkes, Kementerian ESDM, dan Kemendag

Baca: Ombudsman: Banyaknya Personel Bisa Berbahaya bagi Institusi Polri

Baca: Sidang Peninjauan Kembali Setya Novanto Masuk Tahap Penyerahan Kesimpulan

"Kami melihat renovasi di setiap kamar. Sebuah langkah positif, kami mengapresiasi itu. Namun kemudian kami melihat ada hal-hal yang belum maksimal," ujar Adrianus.

Lapas Sukamiskin dihuni mayoritas terpidana kasus korupsi.

Pada kunjungan itu, Ombudsman mendapati tiga kamar narapidana korupsi, seperti Setya Novanto, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar lainnya.

Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiga narapidana itu justru lebih luas.

"Ada ruangan yang tidak terkesan standarnya mendekati kamar lain.

Seperti misalnya ada kamar yang fel beltnya dibiarkan, terasnya, juga kemudian dibiarkan, seperti kitchen setnya di dinding itu. Maka itu menjadi perhatian dari kami kenapa hal ini dibiarkan," ujarnya.

Ombudsman bahkan memasuki ketiga kamar tersebut.

Pantauan Tribun, kamar Setya Novanto bentuknya memanjang sekira 5 meter.

Lebarnya sekira 3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga washtafel dari marmer.

"Kunjungan kami didampingi langsung oleh Kakanwil dan memberikan suatu respons bahwa hal itu seyogyanya enggak perlu ada," kata adrianus.

Saat ini, sejumlah kamar narapidana sedang diperbaiki. Perbaikan meliputi standari sasi tempat tidur hingga dinding.

Hanya saja, Adrianus mengaku heran karena ketiga kamar itu tidak diperbaiki.

"Nah ini menarik juga kenapa kamar Nazarudin, Joko Susuilo dan Setya Novanto (tidak diperbaiki).

Tapi kami serahkan saja kepada Kanwil Kemenkumham Jabar dan jajaran jajaran kenapa hal itu bisa terjadi," ujarnya.

"Kesannya di luar bahwa kamar ini untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur mengawasi," tambah Adrianus.

Ombudsman sebelumnya sempat mengunjungi Lapas Sukamiskin pada malam hari. Kunjungan hari ini untuk yang kesekian kali. Tiga kamar itu sudah pernah dikunjungi. Menurutnya, kamar Joko Susilo ‎ sudah berubah.

"Kalau konteksmya kamar pak Setya Novanto dan Nazaruin nampaknya hanya dindingnya saja yang berubah. Tapi lemari, tempat tidur dan lantai dibiarkan (tidak standar)," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan