Setiap Istri Pergi Yasinan, Pria Ini Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil
Untuk memperdaya A, pelaku menjanjikan akan memberi ponsel dan uang dan perbuatan diulang hampir setiap minggu
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jumat (20/12/2019) sore.
SP diduga menyetubuhi anak tirinya berinisal A (13) warga Kecamatan Campurdarat.
Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).
Untuk memperdaya A, ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang dan perbuatan diulang hampir setiap minggu.
Baca: Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Nangis Tersedu-sedu Karena Hal Ini, Jeje Govinda Bereaksi
Baca: Satpol PP Tangkap Siswi SMK yang Sewakan Kamar Kos Rp 15.000 per Jam untuk Dipakai Berbuat Mesum
SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi Yasinan.
"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.
Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.
Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan hingga A kini hamil tujuh bulan.
Siswi kelas VII MTS ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya di Kecamatan Campurdarat.