Senin, 25 Agustus 2025

Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda Derustianto Tewas

Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto sebagai tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas 

Lalu orang tua korban merasa ada kejanggalan terhadap kematiannya.

Hingga keluarga meminta agar dilakukan pembongkaran makam Bripda Derustianto untuk diautopsi.

Setelah diperiksa, hasil membuktikan bahwa Bripda Derustianto menjadi korban penganiayaan.

"Dari hasil gelar perkara adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil gelar perkara tersebut disimpulkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum et repertum dan hasil autopsi tentang adanya dugaan kekerasan,” kata AKBP Wahyu. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Bripda Derustianto Tewas Setelah Dihukum Saling Pukul dengan Temannya oleh Senior

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan