Sabtu, 23 Agustus 2025

Tragedi Kecelakaan Bus Sriwijaya, KNKT Temukan Sopir yang Tidak Pernah Libur Selama 1 Tahun Bekerja

Atas tragedi kecelakaan yang menimpa bus Sriwijaya, Kementerian Perhubungan mengintruksikan langsung KNKT untuk menguak penyebab kecelakan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase Tribunnews (Handout/SAR Palembang dan gridoto.com)
Ilustasi sopir bus yang tidak pernah libur 

Soerjanto menilai jam kerja penting untuk menjaga kondisi sopir supaya tetap prima dalam perjalanan.

"Secara mental dan dampak emosi perlu disesuaikan jam kerja," jelasnya.

Baca: Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Pagaralam Berusia Senja, Ketua YLKI: Ini Aneh Sekali

Komentar YLKI

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi (Tangkap layar channel YouTube tvOneNews)

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan kecelakaan yang sementara ini memakan 35 korban tewas ini sebenarnya tidak perlu terjadi.

"Ini suatu hal yang menyedihan dan ini tragedi," ungkap Tulus.

Dari kecelakaan bus Sriwijaya menurut Tulus membuktikan belum ada jaminan keselamatan dan kemanan dari perusahaan bus tersebut terhadap konsumen bus Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP).

Berdasarkan pengamatan YLKI selama ini penyebab kecelakaan di jalan raya didominasi faktor manusia. Namun demikian, Tulus tidak  mau berspekulasi.

"Tidak bisa dilihat secara tunggal, pasti ada penyebab lain di belakang," katanya.

Tulus meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengambil langkah tegas jika Perusahan Otobus (PO) terbukti bersalah atas kecelakaan bus miliknya.

"Bisa pembekuan hingga pencabutan izin trayek," tambah Tulus.

Tulus juga mempertanyakan tentang kondisi bus yang disebut-sebut telah lolos Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). 

"Bus 20 tahun bisa beroperasi jarak jauh, ini aneh sekali," lnjutnya.

Baca: Video Viral Isap Vape di Kereta Diduga Bikin Pegawai Dimutasi, KAI: Tim Hukum akan Tindak Lanjuti

Untuk itu Tulus meminta kementrian terkait untuk melakukan audit kepada perusahan-perusahan otobus terkait efektivitas uji KIR.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan