Rabu, 10 September 2025

Nasib Bajul Setelah Kedok Penipuan Jual Beli Akun Gojek Terbongkar, Korbannya Ada 8 Orang

Polsek Ungaran meringkus Mochamad Jayuli alias Bajul (32) warga Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Gelar perkara kasus penipuan jual beli akun Gojek di Mapolres Semarang, Senin (30/12/2019). 

"Tersangka dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," paparnya.

Sementara Bajul mengaku melakukan jual beli akun Gojeknya sejak 2018.

Ia megaku melakukan penipuan tersebut karena didorong faktor ekonomi.

"Untuk biaya kebutuhan hidup dengan istri dan tiga anak," jelasnya. (Akbar Hari Mukti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bajul Untung Hingga Rp 2,7 Juta, Tipu Jual Akun Gojek, Kini Meringkuk di Polsek Ungaran, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/30/bajul-untung-hingga-rp-27-juta-tipu-jual-akun-gojek-kini-meringkuk-di-polsek-ungaran?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan