Sabtu, 13 September 2025

8 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kos-kosan: 'Kami Sudah Menikah Siri Pak'

Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Joviter M
Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.

Kedelapan pasangan mesum ini terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

"Kami sudah menikah siri pak," ujar AA saat ditanya petugas.

AA bersama pasangan prianya inisial NH langsung dibawa ke Mapolsek TKB lantaran tak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah.

Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari. (Tribun Lampung/Joviter M)

Sementara yang lainnya juga ikut diamankan untuk dilakukan pendataan.

Sementara itu Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto menyatakan razia digelar untuk menertibkan keamanan lingkungan jelang malam tahun baru.

Fokusnya, antisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api, senjata tajam dan gangguan Kamtibmas lainnya.

"Kami juga mengecek identitas warga datangan," ujar Kapolsek.

Baca: 14 Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP Saat Lagi Kencan di Sejumlah Vila Objek Wisata Guci

Baca: Razia Kos-Kosan Rp 15.000 Per Jam, Polisi Temukan Pasangan Pelajar dan Ungkap Cara Kerja Makelar

Baca: Viral Video Detik-detik Warga Giring Sejoli Mesum di Toilet Masjid, Digedor Pura-pura Cuci Muka

Kapolsek menambahkan, jelang tahun baru sejumlah kosan sering menerima pasangan tidak sah atau di luar ikatan pernikahan.

"Ada dua tim gabungan yang menyisir dua lokasi berbeda," katanya.

Usai didata, lanjut Kapolsek, kedelapan pasangan mesum ini langsung dilepas.

Pihaknya juga melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi.

"Kami mengimbau pasangan anak muda yang merayakan tahun baru, jika sudah lewat jam yang ditentukan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai yang belum menikah ini berbuat asusila di kosan," kata dia. (cr1)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 8 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kosan Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan