Kamis, 11 September 2025

Kasusnya Sempat di-SP3, Wabup OKU Kembali Jadi Tersangka Markup Lahan Kuburan di Baturaja

Johan Anwar ditetapkan tersangka setelah Polda Sumsel kembali melakukan penyelidikan terkait kasus markup pembelian lahan kuburan seluas 20 hektar.

Editor: Dewi Agustina
Dok Sripoku.com
Wakil Bupati OKU, Johan Anwar saat menjalani pemeriksaan terkait status barunya sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus pembelian lahan kuburan hingga merugikan negara miliaran rupiah di salah satu ruang Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Dikatakan Supriadi, penyidik yang mendatangi kediaman dinas Wakil Bupati OKU Johan Anwar, namun Johan tidak berada di tempat.

Berdasarkan informasi dari pegawai di rumah dinas, Johan Anwar selalu ke luar kota untuk urusan dinas sehingga Johan Anwar sangat jarang berada di rumah dinas wakil bupati.

"Kami masih menunggu itikad baik dari tersangka sebagai pejabat publik yakni wakil bupati OKU untuk memenuhi panggilan penyidik. Kami harapkan tersangka bisa bersikap kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Supriadi.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polda Sumsel Kembali Tetapkan Wakil Bupati OKU Jadi Tersangka Kasus Markup Lahan Kuburan di Baturaja

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan