Kasusnya Sempat di-SP3, Wabup OKU Kembali Jadi Tersangka Markup Lahan Kuburan di Baturaja
Johan Anwar ditetapkan tersangka setelah Polda Sumsel kembali melakukan penyelidikan terkait kasus markup pembelian lahan kuburan seluas 20 hektar.
Editor:
Dewi Agustina
Dikatakan Supriadi, penyidik yang mendatangi kediaman dinas Wakil Bupati OKU Johan Anwar, namun Johan tidak berada di tempat.
Berdasarkan informasi dari pegawai di rumah dinas, Johan Anwar selalu ke luar kota untuk urusan dinas sehingga Johan Anwar sangat jarang berada di rumah dinas wakil bupati.
"Kami masih menunggu itikad baik dari tersangka sebagai pejabat publik yakni wakil bupati OKU untuk memenuhi panggilan penyidik. Kami harapkan tersangka bisa bersikap kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Supriadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polda Sumsel Kembali Tetapkan Wakil Bupati OKU Jadi Tersangka Kasus Markup Lahan Kuburan di Baturaja