Jumat, 5 September 2025

Pria Lansia Curi Uang di Kotak Amal di OKU Timur

Saat berada di dalam toko, saat itu Edy leluasa mengambil sejumlah uang serta uang yang berada di dalam kotak amal

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah


TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA
- Edy warga 7 Ulu Palembang mencuri kotal amal di toko milik Salman yang berlokasi di Desa Pemetung Basuki, Buay Pemuka OKU Timur, Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 21.30 di toko Salman.

Edy masuk ke toko melalui atap ruko.

Saat berada di dalam toko, saat itu Edy leluasa mengambil sejumlah uang serta uang yang berada di dalam kotak amal.

Tahu rukonya diobrak abrik pencuri, lantas Salman mengecek rekaman CCTV.

Benar saja, sosok Edy yang sudah dikenali tengah mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal milik masjid sekitar yang dititipkan di ruko milik korban.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat, akhirnya polisi berhasil menangkap Edy beserta barang bukti berupa kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya menerangkan, bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Kini Edy dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Redo)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jauh-jauh Dari Palembang, Sesampainya di OKU Timur Kakek Ini Malah Mencuri Uang di Kotak Amal

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan