Senin, 1 September 2025

Kasus Mutilasi Wanita NTB yang Jasadnya Ditemukan di Kulkas Terkuak, Drama Suami Hingga Motif Pelaku

Kasus mutilasi terhadap wanita berusia 44 tahun di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Kebayan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB. 

"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP," ujar Faisal.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Kompas.com/ Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif Suami Memutilasi Istri dan Simpan Potongan Mayatnya dalam Kulkas" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan