Selasa, 19 Agustus 2025

Kronologi Warga Medan yang Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta pada 'Ibu Kombes' di Instagram

Seorang warga di Kompleks Menteng Indah, Medan, diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena unggahannya di Instagram story.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020). 

Pada 2019, Febi Nur Amelia mencoba mengirimkan pesan melalui Instagram secara pribadi, tapi Fitriani Manurung mengaku tidak mengenalnya.

Selain itu, Fitriani Manurung juga merasa tidak memiliki utang dengan Febi.

Akhirnya, Fitriani Manurung memblokir akun Instagram Febi.

Kecewa dengan sikap Fitriani Fitriani Manurung, Febi membuat unggahan di Instagram story.

Tujuannya, Febi ingin orang yang ditagih utang tersebut bisa sadar dan mengembalikan uang yang dipinjam.

"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas jaksa penuntut umum.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan