Sabtu, 6 September 2025

Irfan Tewas Tertembak Senapan Angin yang Akan Dibelinya, Sang Teman Jadi Tersangka

Korban bernama M Irfan (27), lokasi kejadian di ruang tamu rumah Mashuda (65) di Desa Garahan, Silo, Jember.

Editor: Hendra Gunawan
Sri Wahyunik/Surya
Samsul Arifin dan barang bukti senapan angin saat rilis di Mapolres Jember. 

"Langsung saya bawa ke Puskesmas. Tidak sengaja meletus," ujar Samsul sambil tertunduk saat di Mapolres Jember, Selasa (14/1/2020).

Namun saat tiba di Puskesmas, nyawa Irfan tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam upaya pertolongan.

Meskipun tidak sengaja, Samsul tetap dijadikan tersangka. Polisi menangani kasus tersebut.

Samsul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat memakai Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Asal Banyuwangi Meninggal Tak Sengaja Tertembak Senapan Angin di Jember, Temannya Dibui

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan