Minggu, 14 September 2025

Mahasiswa Rampok Taksi Online Dikejar Warga Hingga Masuk Sawah

Mahasiswa Rampok Taksi Online dan Bawa Lari Honda Brio membuat warga Jalan Raya Kronjo-Muncung, Kampung Kronjo Pamong, Desa Kronjo,Tangerang heboh

Editor: Sugiyarto
Istimewa
Mahasiswa Rampok Taksi Online dan Bawa Lari Honda Brio, Dikejar Warga Hingga Masuk Sawah 

Ade mengatakan, karena dikepung massa tersangka menjadi tidak bisa mengendalikan mobil.

Akibatnya, mobil korban yang diambil alih tersangka terperosok ke sawah.

"Tersangka langsung kabur melarikan diri meninggalkan mobil sambil membawa telepon genggam milik korban," jelas Ade.

Warga langsung memberi pertolongan pada korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Sementara polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Ade mengatakan, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP juncto Pasal 365 Ayat (2) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamamkan adalah 1 unit mobil korban, 2 unit telepon genggam, dan 1 pisau cutter," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polresta Tangerang Tangkap Mahasiswa Perampok Taksi Online", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/15/21430811/polresta-tangerang-tangkap-mahasiswa-perampok-taksi-online?page=2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan