Rabu, 27 Agustus 2025

Nasib Pelajar Bunuh Begal untuk Bela Pacar yang Hendak Diperkosa, ZA Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seorang siswa SMA di Malang, ZA menjadi tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa pacarnya. kini jalani sidang perdana

SURYAMALANG.COM/M Erwin
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. 

“Semoga bisa bebas,” beber ZA dikutip dari Suryamalang.com.

Selama ini ZA mendapat dukungan dari guru dan temannya di sekolah.

Sebentar lagi ZA akan menjalani ujian kelulusan. Makanya ZA tetap fokus pada sekolahnya.

“Saya ikut try out beberapa kali,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019) karena pacar ZA ingin diperkosa Misnan secara bergiliran bersama rekan Misnan lainnya.

Waktu itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah teman yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.

Korban membegal ZA dan melontarkan ucapan akan memerkosa pacarnya secara bergiliran.

ZA yang berusaha membela diri mengambil pisau di jok motornya.

Pisau itu tidak sengaja dibawa oleh ZA. Saat perkelahian terjadi, ZA menusukkan pisau itu ke dada Misnan hingga tewas.

(Tribunnews.com/Suryamalang.com/ Mohammad Erwin/ TribunnewsWIki.com/ Widi Pradana Riswan Hermawan/ Kompas.com/ Kontributor Malang, Andi Hartik / Nakita.grid.id/ Saeful Imam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan