Kamis, 28 Agustus 2025

Hakim PN Medan Dibunuh

Buat Heran, Sederet Pengakuan Anak Hakim Jamaluddin Soal Kematian Ayah: Kok Bisa Terpikir Sama Bunda

Inilah pengakuan anak-anak Hakim Jamaluddin terkait kematian ayahnya, heran dengan aksi sang ibu

Editor: Miftah
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sudah bunuh ayahnya, Anak Hakim PN Medan Jamaluddin berharap bundanya, Zuraida Hanum dihukum seumur hidup dibanding hukuman mati, ternyata karena ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Hakim PN Medan, Hakim Jamaluddin masih menyisakan cerita.

Apalagi setelah gelar perkara atau rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan yang dilakukan Kamis (16/1/2020) lalu.

Anak-anak Hakim Jamaluddin mengaku heran dan tak percaya ibu mereka, Zuraida Hanum bersama dua tersangka lain melakukan tindak kriminal kepada ayahnya.

Bahkan sang sulung, Kenny Akbar, mengaku tak menyangka insiden terjadi lantaran menganggap tak ada permasalahan terlihat dari ayah dan ibunya.

"Gak nyangka sih soalnya kalau di rumah pun nggak ada aku dirumah permasalahan bertengkar pun nggak ada," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (10/1/2020).

Lalu apa saja pengakuan anak-anak Hakim Jamaluddin terhadap tindak kejahatan yang dilakukan tersangka pembunuhan itu?

Selengkapnya dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber dalam poin-poin ini:

1. Tak ada permasalahan

Serambi News mengabarkan, putri sulung Hakim Jamaluddin ini tidak menyangka bahwa ibu tirinya menjadi dalang pembunuhan ayahnya.

"Gak nyangka sih soalnya kalau di rumah pun nggak ada aku dirumah permasalahan bertengkar pun nggak ada," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (10/1/2020).

2. Keuangan tercukupi

Menurutnya di keluarga tidak ada permasalahan keuangan dan hingga saat ini masih mempertanyakan motif Zuraida membunuh ayahnya.

"Financial Alhamdulillah tercukupi jadi binggung kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan ini,"

"Kalau dilihat dari titik belakang kan sudah lama memang sudah direncanain kok bisa kepikiran apa motifnya masih tidak nyangka bunda cuma bilang khilaf mata," ungkapnya.

3. Penjara seumur hidup

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan