Korban Perkosaan Pingsan di Sekolah, Dari Situ Terungkap Aksi Bejat Ayah Tiri yang Ancam Membunuhnya
Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial R (40) memperkosa anak tirinya. Penderitaan korban kian bertambah karena karena IS, yang diketahui sebagai tetangga, melakukan hal sama. Belakangan korban hamil.
R (40) warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengaku perbuatan yang dilakukannya karena bernafsu melihat tubuh anak tirinya, ketika tidur bertiga satu ranjang dengan sang istri.
Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca: Anak Sulung Punya Permintaan Khusus Saat Tahu Ussy Sulistiawaty Hamil Anak Kelima
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah mengandung.
R yang dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Gading Rejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukannya setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.
“Melakukannya saat istri saya bangun pagi salat subuh di masjid,” katanya, Kamis (23/1/2020).
Baca: Anak Sulung Punya Permintaan Khusus Saat Tahu Ussy Sulistiawaty Hamil Anak Kelima
Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.
Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.
“Pelaku juga mengancam akan menghilangkan korban dan ibunya. Sehingga pelaku semakin leluasa menyetubuhi korban,” kata Misbahun yang juga didampingi Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali hingga korban mengandung.
Misbahun mengatakan, selain diperkosa oleh R, korban juga disetubuhi oleh pelaku berinisial IS yang tak lain adalah tetangganya.
“IS ini tetangga korban. Dia mengimingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya,” katanya.
IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Ia mengiming-imingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya.