Senin, 15 September 2025

Dapat IP 0, Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen PTN di Padang Diistirahatkan Sementara

Pihak kampus telah mengambil sikap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswinya.

Editor: Saridal Maijar
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pihak kampus telah mengambil sikap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswinya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi si sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang.

Selain menjalani proses hukum di Polda Sumbar, kasus ini juga membuat sang oknum dosen terancam dipecat dari kampusnya.

Diketahui, oknum dosen berinisial FY tersebut, mengajar di Universitas Negeri Padang (UNP).

Rektor UNP, Ganefri mengatakan, oknum dosen tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Baca: Cubit dan Minta yang Panas-panas ke Mahasiswi, Oknum Dosen PTN di Padang Terancam Dipecat

Baca: Bule Cantik Asal Jerman Teriak Setelah Lihat Kemaluan Pria di Bukittinggi, Warga Berdatangan

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut.

"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri, Jumat (31/1/2020).

Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.

Jangankan dosen, sebutnya, mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.

"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran. Dia keberatan diberhentikan."

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan