Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Mulyadi, Si Pendiam Habisi Dua Belantik Sapi, Setelah Diracun Korban Dihantam Pakai Besi

Warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah itu menghabisi nyawa Nursodik dan Sukirno, makelar sapi asal Lampung Timur.

Editor: Hendra Gunawan
Dokumen Polres Lampung Tengah
Tersangka Mulyadi (kanan) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan dua makelar sapi di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (31/1/2020). 

Bukannya menolong, Mulyadi malah memukul Nursodik dengan sebatang besi.

Setelah Nursodik terkapar, Mulyadi menemui Sukirno yang sudah mual dan pusing.

Sukirno sempat menanyakan di mana posisi Nursodik.

"Oleh pelaku, korban Sukirno juga dibawa ke belakang rumah. Sama seperti Nursodik, Sukirno juga dihabisi dengan sebatang besi, dipukul di bagian badan dan kepala," katanya.

Motif Pembunuhan

Dalam reka ulang kasus pembunuhan makelar sapi, Mulyadi sudah meniatkan untuk meracun korbannya, Nursodik.

Mulyadi kesal karena korban tak membayar utang yang dititipkan oleh temannya.

"Karena waktu saya ke Lampung Timur (nagih utang), dia (Nursodik) tidak mau bayar. Saya kesal. Memang sudah niat saya buat meracun dia," kata Mulyadi.

Mulyadi lalu membeli racun babi hutan di sebuah warung di Lampung Timur.

Keesokan harinya, Mulyadi melaksanakan rencana pembunuhan itu.

"Saya pura-pura mau beli sapi. Tapi saya minta anterin (ke rumah pelaku)," ujar Mulyadi.

Keesokan harinya, Kamis (31/10/2019), transaksi jual beli sapi dilakukan.

Kedua korban mendatangi rumah Mulyadi di Bumiratu Nuban.

Korban dan pelaku menyepakati harga sapi yang akan dijual.

Namun, Mulyadi menetapkan harga sapi setelah memotong utang korban.

"Dia gak mau (pembayaran dipotong utang). Dia maunya supaya sapi dibayarkan penuh," ujar Mulyadi. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sosok Mulyadi di Mata Tetangga, si Pendiam yang Habisi Nyawa 2 Makelar Sapi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved