Dony Pedro King Of The King Ternyata Sudah Diproses Hukum di Pengadilan Militer di Bandung
Dony saat ini ternyata sedang menjalani proses hukum pengadilan militer di Bandung. Proses hukum itu dilakukan sejak 31 Januari 2020
Editor:
Sugiyarto
Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King menyebut Dony Pedro sebagai anggota TNI aktif.
Dony mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda, baru-baru ini, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Dony ternyata juga sempat menunjukkan kartu tanda prajuritnya.
Karena itu, Juanda percaya bahwa Dony bukan tentara gadungan.
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.

Klaim King Of The King
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan ini, publik dibikin heboh oleh kemunculan kerajaan-kerajaan fiktif dengan klaim-klaim yang tak masuk akal.
Kerajaan fiktif itu misalnya adalah Keraton Agung Sejagat, lalu ada Sunda Empire yang kerap berkegiatan di Bandung.
Belum reda pembicaraan mengenai dua kelompok tersebut, kini muncul lagi Indonesia Mercusuar Dunia atau King of The King, yang disebut-sebut juga merupakan kerajaan fiktif.
Beberapa klaim tak masuk akal mengenai King of The King adalah kepemilikan Supersemar, memiliki harga Rp 60 triliun, hingga bisa melantik pemimpin-pemimpin di seluruh dunia.
Juanda menyebut, Pedro adalah sosok yang melantik pemimpin di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliau lah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi Kompas.com, dikutip TribunJabar.id pada Minggu (2/2/2020).
Selain itu, ada klaim lain dari Indonesia Mercusuar Dunia yang tak kalah fantastis, yaitu terkait jumlah harta kekayaan dan kepemilikan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Juanda mengatakan, King of The King memiliki Supersemar.
Kemudian, harga kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 60 triliun.
Juanda mengklaim, harta itu ada juga yang masih dalam bentuk surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.