Rabu, 27 Agustus 2025

8 Hari Jadi Buron Pembunuhan dan Percabulan Remaja Putri: 2 Tersangka Ditangkap Dalam Posisi Begini

Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi delapan hari setelah kejadian.

zoom-inlihat foto 8 Hari Jadi Buron Pembunuhan dan Percabulan Remaja Putri: 2 Tersangka Ditangkap Dalam Posisi Begini
net
ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.COM- Penusukan sekaligus percabulan terhadap ZNS (15) di Cimahi, Jawa Barat, terungkap.

Delapan hari sejak kejadian yang memilukan tersebut, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Simak ringkasan TribunJakarta:


1. Pelaku ditangkap usai 8 hari

Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi delapan hari setelah kejadian.

Lokasi percabulan dan penganiayaan ialah di Jl Sentris, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (29/2/2020).

Baca: Kisah Kakek Berusia 74 Tahun Jalani Khitan, ke Klinik Diantar Anak, Istri dan Cucu

AKBP M Yoris Marzuki mengatakan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi telah menangkap pelaku.

Dua tersangkanya ialah Nanang (27) dan NS (17).

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro menatakan keduanya ditangkap di rumah.

Berita selengkapnya ada di sini

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan