Kamis, 11 September 2025

Kisah Pembunuh di Cianjur yang Merasa Resah dan Dihantui Selama 4 Tahun dalam Pelarian

Mimit bahkan hampir menangis ketika Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menanyakan alasan membunuh temannya sendiri.

Editor: Sugiyarto
ferri amiril/tribun jabar
Sandi (28) alias Bolang Saudara Mitrayana, pelaku pembunuhan pada Minggu tanggal 13 maret 2016 lalu sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan raya Cibeber Kampung Pasir Gobang (pinus) Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. 

Sarwo mendapat luka parah di bagian kepala, luka tusukan di bagian dada dan perut, serta kaki yang nyaris putus.

Euis mengatakan, sejumlah saksi pun telah diperiksa pihak kepolisian dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

"Ada yang menyebut terakhit almarhum anak saya membonceng perempuan di Taman Joglo, lalu ada yang bilang juga ribut dengan temannya karena masalah perempuan, ada yang melerai juga tapi pas diminta jadi saksi ia tak memberikan ketetangan jelas," katanya.

Euis mengaku sudah berkali-kali mendatangi pihak Polres dan Polsek untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pembunuhan anaknya.

"Kami sudah dua kali mengikuti gelar perkara, ada beberapa orang yang kami curigai juga telah kami laporkan," katanya.

Tim advokasi Cianjur Lawyer Club, Adi Supriadi memgatakan, pihaknya kedatangan keluarga korban dan akan berusaha membantu.

"Ini proses pencarian keadilan karena nyawa seseorang telah hilang, dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan ke Polda Jabar karena dua tahum bukan waktu yang sebentar, kami akan mendampingi keluarga korban, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Polres Cianjur," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Pembunuh Asal Cianjur, Melarikan Diri Selama 4 Tahun, Resah Dihantui Rasa Bersalah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan