Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

PSK yang Saat Digerebek Libatkan Andre Rosiade Kerap Didatangi Tamu sejak Kasusnya Jadi Sorotan

Mereka yang datangdi Mapolda Sumsel datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Wanita berinisial N (27) pekerja seks komersial ( PSK) yang saat digerebek melibatkan anggota DPR  Andre Rosiade sering menangis di tahanan.

N menangis karena teringat anaknya.

Hal itu dikatakan kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra saat menemui N di Mapolda Padang, Jumat (7/2/2020).

"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," kata Riefia Nadra kepada Kompas.com.

Menurut Riefia, N terjerumus ke dunia hitam untuk menghidupi anaknya yang masih kecil.

"Dia sudah lama di Padang. Bertahun-tahun lah. Memang dia baru balik dari Sukabumi, namun lama di Padang tinggal bersama tantenya," jelas Riefia.

Riefia mengaku, N kerap didatangi tamu di Mapolda Sumbar sejak kasusnya menjadi sorotan publik.

"Ada yang datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya," kata Riefia.

Kedatangan orang-orang tersebut membuat N tambah tertekan.

Baca: Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Minggu 9 Januari 2020, Tinggi Gelombang Capai 6 Meter

Baca: Harry dan Meghan Markle Tolak Undangan untuk Memberikan Penghargaan di Acara Oscar

Baca: Kementan: Program Gratieks Akan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia.

Sebagai kuasa hukum, dirinya fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menjerat kliennya.

"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," kata Riefia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.

N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade, Minggu (26/1/2020) lalu.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan