Aksi Sadis dan Nekat Begal Payudara Berakhir di Jeruji Besi, Pepet Siswi SMP di Sawah Malam-malam
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, aksi pelaku begal payudara terbilang nekat dan sadis.
Editor:
Daryono
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Tersangka begal payudara, Murja, didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Tegal, Selasa (11/2/2020)
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Di antaranya sebuah unit sepeda motor yang digunakan tersangka, hingga celana dalam dan rok milik korban.
Atas perbuatannya, Murja diancam pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal Penganiayaan KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Payudara Sadis Pengincar ABG di Tegal Ditangkap Polisi" (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)